Implementasi Kebijakan Protokol Kesehatan Pada Masyarakat Kabupaten Jombang di Masa Pandemi Covid- 19 Tahun 2021
Main Article Content
Abstract
Pandemi global Covid-19 telah mengubah segala aspek kehidupan manusia. Manusia dituntut
untuk menyesuaikan diri dengan keberadaan virus Corona. Untuk mencegah semakin meluasnya
penyebaran virus tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait kewajiban untuk
mematuhi protokol kesehatan termasuk di dalamnya penggunaan masker. Di kabupaten Jombang,
angka penyebaran Covid-19 tergolong tinggi bahkan sempat menjadi satu-satunya zona merah di
Jawa Timur. Dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah mengeluarkan
peraturan Bupati no 57 tahun 2020. Dalam implementasinya, kebijakan tersebut masih belum
sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol
kesehatan terutama penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan
observasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Miles dan Huberman
yang terdiri dari tiga aktivitas yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan
atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, tingkat kepatuhan masyarakat kabupaten
Jombang terhadap kebijakan penggunaan masker tergolong tinggi ketika implementasi kebijakan
tersebut diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Namun kesadaran diri masyarakat akan
penggunaan masker itu sendiri masih rendah sehingga tujuan dari implementasi kebijakan
tersebut belum dapat dikatakan berhasil
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmadi, R. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif (Cetakan 1, p. 15). Ar-Ruzz Media.
Akib, H. (2010). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1 no1. https://ojs.unm.ac.id/iap/article/view/289/6
Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik (cet-1). CV. Pustaka Setia.
Dinkes.jombangkab.go.id. (2021). Dinkes Jombang | Data Covid-19 Kabupaten Jombang. https://dinkes.jombangkab.go.id/data-covid-19-kabupaten-jombang
Dye, T. R. (2017). Understanding Public Policy. In Understanding Public Policy.
Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. CV. Widya Karya.
Ipelona, E. (2021). Gerakan 6 M, Senjata Ampuh Lawan Penyebaran Covid-19. https://www.kompas.tv/article/187867/gerakan-6-m-senjata-ampuh-lawan-penyebaran-covid-19
Lystianingrum, N., & Philona, R. (2021). Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi. 15(7), 4727–4740. https://doi.org/https://doi.org/10.33758/mbi.v15i7.943
Meilisa, H. (2020, September 17). Razia Masker Sasar Pasar, Pakar Ingatkan Kebijakan Ini Tak Boleh Pandang Bulu - Halaman 2. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5176452/razia-masker-sasar-pasar-pakar-ingatkan-kebijakan-ini-tak-boleh-pandang-bulu/2
Miles, H. (2009). Analisis Data Kaulitatif, Buku Sumber Tentang Metode - Metode Baru. UI Press.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Rosdakarya.
Nasional, T. K. P. G. T. (n.d.). Gunakan Masker dengan Tepat Cegah Penularan COVID-19 - Berita Terkini | Covid19.go.id. Retrieved May 16, 2021, from https://covid19.go.id/p/berita/gunakan-masker-dengan-tepat-cegah-penularan-covid-19
Radarjombang.jawapos.com. (2021). JOMBANG – Persebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang mencatatkan rekor. https://radarjombang.jawapos.com/read/2021/02/11/240762/kabupaten-jombang-catatkan-rekor
Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi. In Brilliant (Vol. 53, Issue 9).
Wahyuni, E., & Hertati, D. (2021). Implementasi Kebijakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Journal Publicuho, 4(2), 457. https://doi.org/10.35817/jpu.v4i2.18077
Keputusan Bupati Jombang No. 188.4.45/348 /415.10.1.3/ 2020 Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Jombang. (2020).
Peraturan Bupati Jombang no. 57 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (n.d.).